Islam Menjaga Ketahanan Keluarga (2)
Terkait hukum-hukum keluarga, Islam pun telah menetapkan seperangkat aturan yang begitu rinci dan sempurna, baik yang menyangkut masalah pernikahan, tugas dan kewajiban suami-istri, waris, nasab, perwalian, talak, rujuk, dan lain-lain. Semua aturan ini sejalan dengan pandangan Islam yang sangat memperhatikan masalah keluarga dan menempatkannya sebagai bagian penting dalam masyarakat. Keluarga diumpamakan sebagai benteng pertahanan terakhir dalam menghadapi berbagai ancaman, tantangan, dan gangguan yang akan merusak dan menghancurkan tatanan masyarakat Islam yang bersih dan tinggi.
Dalam pandangan Islam, keluarga sebagai ikatan terkuat yang berfungsi sebagai pranata awal pendidikan primer. Ayah dan ibu sebagai sumber pengajaran pertama, sekaligus tempat membangun dan mengembangkan interaksi harmonis untuk meraih ketenangan dan ketenteraman hidup satu sama lain. Di samping itu, keluarga berfungsi sebagai tempat yang paling ideal untuk mencetak generasi unggulan, yakni generasi yang bertakwa, cerdas dan siap memimpin umat membangun peradaban ideal di masa depan, hingga umat Islam muncul sebagai khayru ummah.
Karenanya, keluarga dalam fungsi-fungsi ini bisa diumpamakan sebagai madrasah, rumah sakit, masjid, bahkan kamp militer yang siap mencetak pribadi-pribadi mujtahid sekaligus mujahid. Adapun berbagai pembagian peran dan fungsi yang ada di dalamnya, berikut berbagai implikasi pembagian hak dan kewajiban di antara anggota keluarga, dapat dipahami sebagai bentuk keadilan dan kesempurnaan yang diberikan Islam untuk merealisasikan tujuan-tujuan duniawi dan ukhrawi yang mulia ini.
Di sana, tidak ada peran dan fungsi yang satu lebih tinggi dari yang lainnya. Namun gambaran keluarga Islam ini hanya akan terwujud jika syariat Islam dilaksanakan secara sempurna sebagai aturan hidup umat manusia.
Sistem Islam berbeda dengan sistem Kapitalisme. Seluruh aspek bermasyarakat dan bernegara diatur dengan syariat Islam. Penerapan Islam oleh negara mewujudkan tidak hanya kesejahteraan rakyat, namun juga ketenteraman hidup setiap warganya.
Dalam Islam, sekalipun negara tidak mencampuri urusan privacy sebuah keluarga, akan tetapi negara memastikan setiap anggota keluarga mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, sehingga mampu melahirkan generasi berkualitas. Negara memastikannya melalui serangkaian mekanisme kebijakan yang lahir dari hukum syariat.