Islam sebagai Mabda
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT. kepada baginda Nabi Muhammad SAW. untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya dan dengan sesama manusia. Adapun batasan, “Yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya dan dengan sesame manusia”, berarti meliputi seluruh urusan; mulai dari urusan dunia hingga akhirat, baik yang berkenaan dengan dosa, pahala, surga, neraka ataupun aqidah, ibadah, ekonomi, social, politik, budaya, pendidikan dan sebagainya.

Mabda atau ideologi adalah aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Akidah adalah pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup; serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan sebelum dan sesudah alam kehidupan. Sedangkan peraturan yang lahir dari akidah tidak lain berfungsi untuk memecahkan dan mengatasi berbagai problematika hidup manusia, menjelaskan bagaimana cara pelaksanaan pemecahannya, memelihara akidah serta untuk mengemban mabda.

Mabda mencakup dua bagian, yaitu fikrah dan thariqah. Fikrah yaitu akidah dan berbagai pemecahan masalah hidup. Sedangkan thariqah adalah penjelasan tentang cara pelaksanaan, pemeliharaan akidah, dan penyebaran risalah dakwah.

Asas suatu mabda (ideologi) adalah ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Ide dasar yang menyeluruh ini menjadi akidah bagi mabda. Dan akidah suatu mabda ini pula yang kemudian menjadi qaidah fikriyah (kaedah/landasan berpikir) sekaligus sebagai kepemimpinan berpikir (qiyadah fikriyah). Dengan landasan ini dapatlah ditentukan arah pemikiran manusia dan pandangan hidupnya. Dengan landasan itu pula dapat dibangun seluruh pemikiran dan dapat dilahirkan seluruh pemecahan problematika kehidupan.

Suatu Mabda (ideologi) dikatakan benar apabila qaidah fikriyah (landasan berpikir)-nya memenuhi 2 (dua) ketentuan:

1. Sesuai dengan fitrah manusia.
Maksudnya adalah pengakuannya terhadap apa yang ada dalam fitrah manusia, berupa kelemahan dan kebutuhan diri manusia pada Yang Maha Pencipta, Pengatur segalanya. Dengan kata lain, qaidah fikriyah itu sesuai dengan naluri beragama (gharizah tadayyun)

2. Dibangun berlandaskan akal.
Maksudnya adalah bahwa kaedah ini tidak berlandaskan materi atau mengambil sikap jalan tengah.