Pilkada di Tengah Pandemi
Pandemi Covid-19 jelas merupakan ancaman serius terhadap nyawa dan keselamatan masyarakat. Apalagi jika masyarakat dibiarkan terus terlibat dalam banyak keramaian. Penularan virus Covid-19 akan makin tak terkendali.
Tak ada satu pun yang dapat memastikan kapan berakhir pandemi. Hingga sampai saat ini jumlah warga yang terpapar terus meningkat. Namun, pemerintah lewat menterinya, DPR dan penyelenggara pemilu tetap ngotot akan menyelenggarakan pilkada meski dalam kondisi pandemi.
Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tentu saja bakal mengundang masyarakat terlibat dalam banyak keramaian. Dari mulai pendaftaran paslon (pasangan calon), masa kampanye, pemungutan dan perhitungan suara, pengumuman pemenang hingga pelantikan paslon. Penerapan protokol yang ketat dalam Pilkada tak menjamin bakal mengurangi ancaman penyebaran virus Covid-19. Apalagi protokol tersebut sudah terbukti banyak dilanggar pada saat pendaftaran paslon (pasangan calon).
Karena itu Pilkada di tengah pandemi jelas bakal makin mengancam kesehatan, keselamatan dan kelangsungan kehidupan masyarakat. Anehnya, Komisi II DPR bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP sepakat bahwa tidak ada penundaan Pilkada serentak 2020. Pilkada tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang (DetikNews, 21/9).
Dengan dalih demi menjaga hak konstitusi rakyat, Pilkada serentak akan tetap dilakukan di 270 daerah. Selain itu, Mendagri mengklaim penyelenggaraan Pilkada 2020 bisa membangkitkan kondisi perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Andai Pilkada benar bisa menggeliatkan ekonomi dan ini masih sangat diragukan maka tetap saja menjadi tak berarti jika dibarengi dengan lonjakan Covid-19. Pasalnya, lonjakan kasus pasti lebih menyulitkan secara ekonomi. Biaya penanganan pandemi pun bakal makin membengkak.
Jelas, Pilkada serentak yang tetap dilaksanakan mengisyaratkan bahwa kepentingan keselamatan dan kesehatan masyarakat tidak menjadi prioritas Pemerintah. Yang lebih dikedepankan adalah kepentingan politik, kelompok, kekuasaan dan ekonomi.
Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam. Islam menghargai nyawa manusia. Allah SWT. berfirman, “…Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya…” (QS al-Maidah [5]: 32)
Padahal jelas, solusinya hanyalah dengan kembali pada petunjuk Allah SWT., yakni dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah.