Hukuman bagi Penghina Nabi SAW.
Pada 2 September 2020, Majalah Charlie Hebdo kembali menerbitkan karikatur penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Bukan kali pertama majalah sayap kanan ini menghina Nabi SAW. dan ajaran Islam. Walaupun mendapatkan banyak kecaman dari berbagai negara, nyatanya Pemerintah Prancis mendukung ulah majalah tersebut.

Tak hanya itu. Islamofobia kronis yang dihembuskan penguasa Prancis telah menyulut kebencian warganya terhadap kaum Muslim. Hingga pada 18 Oktober 2020, terjadi peristiwa penusukan kepada dua orang Muslimah di bawah menara Eiffel. Mereka ditikam beberapa kali hingga menembus paru-parunya, hanya karena mereka berhijab. Bahkan pelaku menyebut Muslimah tersebut dengan panggilan “orang Arab kotor” (Republika, 22/10/2020).

Iman pada kenabian Muhammad SAW. wajib diikuti dengan mencintai dan memuliakan sosoknya. Cinta seorang Muslim kepada beliau harus di atas cinta kepada yang lain, bahkan dirinya sendiri. Konsekuensi iman dan cinta kepada Baginda Nabi SAW. adalah senantiasa mengagungkan beliau dan ajaran beliau sekaligus mentaati semua perintah beliau. Karena kedudukan Baginda Rasulullah saw. yang sangat agung di sisi Allah SWT., tindakan menista (istihza’) kemuliaan beliau adalah haram dan termasuk dosa besar. Besarnya dosa menghina Baginda Nabi SAW. bisa dilihat dari konsekuensi hukumannya yang sangat keras dan tegas, yakni hukuman mati.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Sharimul Maslul: Hukuman Mati Bagi Penghina Nabi, menuliskan, “Sesungguhnya siapa pun yang menghina Nabi SAW., baik muslim ataupun kafir, wajib dihukum mati.” Inilah pendapat mayoritas ulama sebagaimana dikatakan Ibnu Mundzir. Ini merupakan pendapat Malik, Laits, Ahmad, juga Ishaq, dan merupakan mazhab Syafi’i.

Karena itu, atas penghinaan kepada Baginda Rasulullah SAW., umat Islam wajib marah. Ulama besar Buya Hamka rahimahulLâh mempertanyakan orang yang tidak muncul ghirah-nya ketika agamanya dihina. Beliau tegas menyatakan, “Jika kamu diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan.”

Karena itu pula, marilah kita bela agama kita. Mari kita bela kehormatan Nabi kita yang mulia. Sungguh Nabi kita yang mulia telah berjuang membela nasib kita agar menjadi hamba-hamba Allah SWT. yang layak mendapatkan jannah-Nya kelak. Sudah semestinya kita kembali kepada sistem Islam, yang menjamin kemuliaan bagi Allah, kemuliaan bagi Rasulullah, dan bagi seluruh kaum muslimin di dunia.