UU Cipta Kerja Omnibus Law yang baru disahkan tanggal 5 Oktober 2020 menuai polemik dari segala penjuru.
Pro dan kontra yang muncul membuat rakyat, buruh, pelajar, dan mahasiswa merasa kecewa, penuh tanda tanya mengapa UU harus secepat kilat disahkan?
UU Cipta Kerja yang katanyanya untuk kesejahteraan raktat, tapi nyatanya terlihat tidak peduli pada suara hati rakyat, benarkah demikian?